Tifa Tour Medan



Menag Yaqut Akan Menindak Tegas Commute Haji yang Menyalahi Aturan Tifa Excursion Medan

Foto Kemenag

Menteri Agama menegaskan shuttle yang
menyelenggarakan penyelenggaraan haji tidak sesuai dengan peraturan akan dikenai
sanksi tegas.  

Menag Yagut Colil Qoumas menyampaikan itu sebagai respon adanya 46 warga negara
Indonesia yang dipulangkan kembali ke Tanah Air setibanya di Bandara
Jeddah karena persoalan visa.

“Commute yang menurut saya tidak menyelenggarakan haji sesuai dengan apa
yang sudah menjadi peraturan, kita akan berikan sanksi yang saya kira paling
tegas buat mereka,” tegas Menag usai menjalankan umrah wajib di
 Masjidil Haram, Makkah, Senin (4/7/2022).

Menag menjelaskan, setiap penyelenggara perjalanan ibadah haji,
termasuk juga umrah, tidak boleh mempermainkan nasib orang, apalagi
mereka yang ingin beribadah. Mempermainkan keinginan ibadah orang itu
dosa besar.

“Kita akan berikan sanksi yang tepat untuk mereka,” jelas Menag dikutip situs Kemenag.

Seperti diberitakan sebelumnya, sebanyak 46 warga negara Indonesia (WNI) tertahan di Imigrasi Arab
Saudi setibanya mereka di Jeddah, Kamis, 30 Juni 2022, dini hari. 

Mereka
berangkat ke Arab Saudi dengan penerbangan reguler, dan mendarat di
Bandara Internasional Jeddah, Arab Saudi. 

Mereka tidak lolos proses imigrasi setelah diketahui bahwa visa yang
dibawa tidak ditemukan dalam sistem imigrasi Arab Saudi. Menurut
pengakuan pihak shuttle, mereka menggunakan visa dari Singapura dan
Malaysia untuk memberangkatkan 46 WNI tersebut. (kmg|alfa)